Bejat! 8 Pemuda di Jepara ini Rudapaksa Remaja Bergilir Selama 2 Hari

Bejat! 8 Pemuda di Jepara ini Rudapaksa Remaja Bergilir Selama 2 Hari

Nasional | law-justice.co | Rabu, 6 April 2022 - 13:00
share

Seorang gadis anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban perkosaan 8 pemuda selama dua hari. Lima pelaku sudah ditangkap dan ditahan.


Perkosaan tersebut diketahui oleh salah satu teman korban yang akhirnya melapor ke keluarga. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menyebut bahwa perkosaan itu terjadi pada Maret lalu.

"Kejadian pada Jumat (18/3) dan Sabtu (19/3) lalu," kata Rozi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, para pelaku memaksa dan mencekoki gadis ABG itu dengan minuman keras. Setelah mabuk, delapan pemuda itu lantas memperkosa korban secara bergiliran.

"Modus para tersangka melakukan bujuk rayu kemudian memaksa hingga membuat mabuk korban, hingga akhirnya korban disetubuhi oleh para tersangka," terang dia.

Saat ini, lima dari delapan pemuda pelaku perkosaan sudah ditangkap dan mendekam di tahanan. Mereka inisial AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18).

Topik Menarik