Pasien Covid-19 dengan Kondisi Sedang dan Berat Tak Dianjurkan Puasa

Pasien Covid-19 dengan Kondisi Sedang dan Berat Tak Dianjurkan Puasa

Nasional | jawapos | Rabu, 6 April 2022 - 05:15
share

JawaPos.com Sisa kasus aktif Covid-19 yang masih membutuhkan perawatan per Senin (4/4) sebanyak 95 ribu orang. Mereka yang dirawat terdiri dari pasien gejala ringan, sedang, hingga berat. Memasuki awal Ramadan, pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat dianjurkan tak berpuasa.

Ahli Spesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr.dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB menegaskan ,pasien Covid-19 kategori kondisi sedang dan berat yang dirawat di rumah sakit tak bisa berpuasa. Mereka masuk dalam salah satu kelompok yang tak bisa berpuasa selain pasien dengan riwayat penyakit berat lainnya.

Menurutnya, pasien dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan di infus baik infus cairan maupun makanan atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah tak bisa berpuasa. Pemberian infus makanan dan darah membatalkan puasa.

Tentu hal ini berlaku untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat, katanya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.

Selain itu, lanjutnya, seseorang yang sedang dalam infeksi akut misal radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi juga tak bisa berpuasa. Kondisi itu juga termasuk pasien Covid-19.

Mudah-mudahan dengan informasi ini kita bisa mengingatkan anggota keluarga kita yang masuk pada kelompok yang tidak dianjurkan puasa ini untuk tidak berpuasa, katanya.

Agar tidak mengalami gangguan kesehatan yang berat. Sebaiknya pada masyarakat yang tidak masuk kelompok tersebut mestinya bisa melaksanakan puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya, tutup Prof Ari.

Topik Menarik