Demokrasi Liberal: Sejarah di Indonesia, Pengertian dan Ciri-cirinya

Demokrasi Liberal: Sejarah di Indonesia, Pengertian dan Ciri-cirinya

Nasional | inewsid | Selasa, 5 April 2022 - 17:59
share

JAKARTA, iNews.id - Demokrasi liberal menjadi bagian dari sejarah Indonesia. Agar semakin paham, ketahui sejarah, pengertian dan ciri-cirinya di sini.

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi Liberal ?

Demokrasi liberal adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu maupun masyarakat.

Tujuan dari demokrasi liberal adalah menjaga tingkat representasi dari tindakan kelompok atau negara lain. Demokrasi liberal di Indonesia adalah suatu sistem pemerintahan yang menekankan pada paham kebebasan politik.

Sistem politik di Indonesia pada masa demokrasi liberal adalah banyaknya partai politik dan dibentuknya parlemen dengan kabinet-kabinetnya.

Selama masa demokrasi liberal, Indonesia mengalami 7 kali pergantian kabinet dalam waktu yang relatif singkat. Ketujuh kabinet tersebut adalah Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastroamijoyo, Kabinet Ali II dan Kabinet Djuanda.

Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

Ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut:

Rangkuman Demokrasi Liberal Indonesia

Berakhirnya demokrasi Liberal ditandai dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kegagalan Konstituante menyebabkan keadaan negara yang telah merongrong sejumlah pemberontakan menjadi bertambah.

Atas dasar pertimbangan menyelamatkan negara dari bahaya, Presiden Soekarno terpaksa melakukan tindakan konstitusional. Tindakan presiden tersebut berupa pengeluaran Dekrit Presiden.

Semoga kamu bisa memahami tentang demokrasi liberal setelah membaca artikel ini ya!

Topik Menarik