ASN Ogah Pindah ke IKN, Tjahjo: Sanksi Pensiun Dini

ASN Ogah Pindah ke IKN, Tjahjo: Sanksi Pensiun Dini

Nasional | reqnews.com | Sabtu, 2 April 2022 - 09:00
share

JAKARTA, REQnews - Isu banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak pindah ke IKN Nusantara ditanggapi tegas Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menegaskan, semua ASN wajib hukumnya pindah ke IKN bila sudah ditugaskan demikian. Kalau menolak, maka sanksi berat bakal dijatuhkan.

"Misalkan menolak, ya dikenakan sanksi disiplin PNS. Saya juga usul pensiun dipercepat dan langsung non-job," kata Tjahjo, seperti dikutip dari Republika, Jumat 1 April 2022.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan aturan lengkap pemindahan ASN ke IKN Nusantara pada 2024 sedang disiapkan.

" Pemindahan PNS ke IKN kan masih lama. Awal 2024 baru dipindah. Kemarin saya baru diskusi dengan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Kementerian PAN-RB," ujar Tjahjo.

Adapun pihaknya kini sedang menggelar rapat dengan kementerian/lembaga untuk memutuskan nama-nama PNS yang akan dipindahkan itu.

Topik Menarik