Pemudik Berkendaraan Pribadi Bakal Diperiksa Acak Status Vaksinasinya

Pemudik Berkendaraan Pribadi Bakal Diperiksa Acak Status Vaksinasinya

Nasional | rm.id | Sabtu, 2 April 2022 - 07:40
share

Tahun ini, Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik. Asal, sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga alias booster .

Di seluruh moda transportasi umum, baik darat, laut, hingga udara, calon pemudik wajib menunjukkan status vaksinasi. Jika belum booster, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Lalu bagaimana dengan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi?

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, para pengguna kendaraan pribadi akan diperiksa acak di beberapa pos penjagaan. Istilahnya, random sampling .

Nanti akan dicek statusnya di PeduliLindungi. Di situ, kalau yang sudah lulus booster terlihat jelas. Begitu pun yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama, ujar Suharyanto dalam diskusi virtual, kemarin.

Di pos penjagaan itu, aparat tak hanya melakukan pengecekan acak. Tapi juga menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 untuk para pemudik.

Jadi masyarakat yang mudik bisa dilayani terkait kebutuhan vaksinasinya, imbuh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, pada musim mudik tahun ini Pemerintah menguji kesadaran publik untuk waspada terhadap Covid-19, dengan menerapkan prokes dan vaksinasi. Terutama, mereka yang mudik dengan kendaraan pribadi.

Sebab, berbeda dengan transportasi udara, laut, kereta api, dan bus yang terkonsentrasi, pengecekan syarat-syarat terhadap pengguna kendaraan pribadi lebih sulit dilakukan. [JAR]

Topik Menarik