Pejabat Negara Dilarang Gelar Bukber dan Open House di Ramadan 2022

Pejabat Negara Dilarang Gelar Bukber dan Open House di Ramadan 2022

Nasional | jawapos | Jum'at, 1 April 2022 - 10:12
share

JawaPos.com Menteri Koordinator Bindang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), berbicara tentang permasalahan buka puasa bersama dan open house Ramadan 2022 ini.

Dalam pertemuannya dengan kepala negara tersebut, Mahfud MD menyampaikan bahwa masyarakat tidak setuju adanya pelarangan dari pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama dan open house.

Kepada Presiden Jokowi tadi saya sampaikan kekurangsetujuan sebagian masyarakat kepada pemerintah tentang larangan menyelenggarakan buka bersama dan open house, ujar Mahfud, Jumat (1/4).

Mahfud menuturkan, Presiden Jokowi pun memberikan respons, bahwa yang dilarang untuk buka puasa bersama dan open house adalah pejabat negara saja. Sehingga masyarakat biasa tetap diperbolehkan.

Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara atau pemerintah. Kalau bukan pejabat silakan asal dengan protokol kesehatan yang ketat, katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah memutuskan melonggarkan sejumlah aturan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat jelang Ramadan. Kasus Covid-19 yang terus menurun melandasi keputusan tersebut.

Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan ibadah Salat Tarawih berjemaah di masjid ataupun musala. Masyarakat juga dipersilakan melaksanakan mudik Lebaran tahun 2022 ini.

Topik Menarik