Ray Rangkuti Pertanyakan Motif Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode

Ray Rangkuti Pertanyakan Motif Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode

Nasional | republika | Jum'at, 1 April 2022 - 09:41
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kubu Surta Wijaya kepada presiden Joko Widodo hingga tiga periode, telah banyak mendapat kritik. Sebagai pelayan masyarakat, perangkat desa dinilai tidak pantas berpolitik praktis, apalagi demi kepentingan pribadi.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengakui memang berpolitik menjadi hak setiap warga negara. Namun, sikap para kepala desa ini yang tergabung dalam Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode yang dianggap tidak pantas.

Sebagai kepala desa yang merupakan pejabat politik paling dekat dengan warga desa, sikap dan tuntutan politik seharusnya menggambarkan realitas warga desanya. Akan tetapi di tengah kondisi perekonomian seperti sekarang, dimana minyak goreng mahal dan langka, serta harga sembako mahal, disinilah pertanyaannya.

"Apakah sikap politik kepala desa ini menggambarkan juga pandangan politik warga desanya, atau itu hanya semata sikap politik para kepala desanya sendiri," kata Ray Rangkuti dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya tidak perlu hasil survei yang harus kredibel untuk menunjukkan mayoritas warga Indonesia mendukung itu atau tidak. Karena, kata dia, sudah jelas, konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, termasuk didalamnya penundaan pelaksanaan pemilu.

"Jadi dapat dilihat dari hal ini, sikap kepala desa ini sebenarnya lebih bersifat kepentingan politik mereka dibandingkan menyuarakan kepentingan warga desanya," tegas dia.

Dilihat dari dasar statemen para kepala desa mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Lima dasar dukungan mereka, jelas Ray, merupakan kepentingan kepala desa sendiri yang sedikit banyak tidak berhubungan dengan kepentingan desa.

Seperti, soal honor, dana operasional, perubahan stempel desa, pencairan SPJ, dan diskresi penggunaan BLT desa. Setidaknya empat dari dasar itu seluruhnya berkaitan dengan kepentingan kepala desa, bukan warga desa.

Menyikapi hal seperti ini, tentu dapat kita sampaikan tentang bahaya perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden dan penundaan pemilu bagi demokrasi dan bangsa Indonesia. Perpanjangan masa jabatan presiden ataupun periodisasi presiden mestinya dikaitkan dengan kepentingan perbaikan kualitas demokrasi dan juga kualitas hidup berbangsa dan bernegara.

"Jadi tidak semata berdasarkan pada terpenuhinya kebutuhan yang bersifat kepentingan diri sendiri," imbuhnya.

Topik Menarik