BPKP Audit Kerugian Negara Kasus Pengadaan ABBM Poltekkes Mataram

BPKP Audit Kerugian Negara Kasus Pengadaan ABBM Poltekkes Mataram

Nasional | lombokpost | Kamis, 31 Maret 2022 - 12:11
share

MATARAM -Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram sudah selesai. Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tinggal menghitung kerugian negara. Kita sudah koordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk proses audit, kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombespol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Rabu (30/3).

BPKP sudah turun melakukan audit di lapangan. Dasarnya temuan awal penyidik. Kita sudah serahkan data awal ke BPKP, kata Ekawana.

Kasus ini diusut sejak 2018 lalu. Dalam prosesnya tersendat perhitungan kerugian negara.

Ditreskrimsus Polda NTB mengusut kasus tersebut dari temuan Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Temuan Itjen Kemenkes itu sulit didapatkan. Tetapi setelah kita lakukan penyelidikan kami temukan beberapa indikasi kejanggalan, katanya.

Itjen Kemenkes menemukan adanya potensi kerugian negara atas pengadaan ABBM di sejumlah daerah. Antara lain di Aceh dan Tasikmalaya. Termasuk di NTB.

Anggaran pengadaan ABBM tersebut bersumber dari ABPN. Khusus di NTB awalnya total anggaran mencapai Rp 27 miliar. Namun setelah direvisi anggarannya berubah menjadi Rp 19 miliar.

Sejumlah alat yang diadakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Namun alat yang diadakan tidak sesuai dengan kurikulum. Akibatnya alat tersebut tidak dapat digunakan.

Kalau hitungan kami potensi kerugian negaranya mencapai Rp 4 miliar, katanya.

Ekawana mengatakan, setelah menerima hasil audit kerugian negara, pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. (arl/r1)

Topik Menarik