Mau Perpanjang SIM, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Mau Perpanjang SIM, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Nasional | jawapos | Rabu, 30 Maret 2022 - 12:15
share

JawaPos.com Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Jakarta. Lokasi layanan SIM Keliling tersebut ada di berbagai tempat.

Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya,, layanan SIM Keliling tersebar pada lima titik lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga memperpanjang dokumen syarat legalitas mengendarai kendaraan. Adapun layanan SIM Keliling akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kelima lokasi layanan SIM Keliling diantaranya, Mal Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, LTC Glodok Jakarta Barat, Mal Citraland Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

Sebelum mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM dan biaya administrasi.

Persyaratan tersebut diantaranya, foto kopi KTP beserta KTP asli, foto kopi SIM lama dan aslinya, dan bukti cek kesehatan. Selain itu masyarakat juga diminta untuk mengisi formulir permohonan.

Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM masyarakat yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Namun, untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B tersebut diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Topik Menarik