Tidak Hanya Andi Arief, KPK Juga Panggil Politisi Demokrat Jemmy Setiawan

Tidak Hanya Andi Arief, KPK Juga Panggil Politisi Demokrat Jemmy Setiawan

Nasional | reqnews.com | Rabu, 30 Maret 2022 - 11:07
share

JAKARTA, REQNews - Tidak hanya Andi Arief, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat pada hari ini Rabu 30 Maret 2022.

Hari ini, KPK memanggil Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.

Jemmy dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Jemmy juga akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas\'ud.

"Jemmy Setiawan, Deputi II BPOKK Partai Demokrat dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Senin 28 Maret 2022. Namun, Andi Arief mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.

KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas\'ud.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Topik Menarik