Dianiaya Suami karena Marah Ditegur saat Karaokean, Ibu Muda Lapor Polisi

Dianiaya Suami karena Marah Ditegur saat Karaokean, Ibu Muda Lapor Polisi

Nasional | lampung.rilis.id | Senin, 28 Maret 2022 - 17:25
share

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Wilayah Kecamatan Baradatu, Waykanan, Senin (28/3/2022).

Sri Wahyuni (24), warga Kampung Tiuhbalak, Baradatu, melaporkan suaminya, Nando (23) karena menganiayanya.

Kejadian KDRT itu bermula saat ia menegur suaminya yang sedang karaokean di rumah.

"Saya sedang menidurkan anak yang sedang kurang sehat. Saya minta volume dikecilkan," paparnya.

Akibatnya, terjadi cekcok mulut antara keduanya yang berujung pada KDRT. Korban mengaku dipukul dan ditendang.

Menurut dia, KDRT seperti itu sudah sering dialaminya. Bahkan saat dia masih mengandung.

"Saya sudah nggak kuat lagi. Saya berangkat melaporkan naik ojek sambil menggendong anak saya yang baru berusia tiga bulan," paparnya. (*)

Topik Menarik