Dibuat Geram, Irjen Napoleon Wanti-Wanti Pendeta Saifuddin Bila Tertangkap: Paling Ku Jilat Dia!

Dibuat Geram, Irjen Napoleon Wanti-Wanti Pendeta Saifuddin Bila Tertangkap: Paling Ku Jilat Dia!

Nasional | wartaekonomi | Kamis, 24 Maret 2022 - 17:15
share

Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece mewanti-wanti Pendeta Saifuddin Ibrahim -- sosok yang meminta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Bisa ada kesempatan bertemu, jenderal bintang dua itu memastikan tidak akan menganiaya, melainkan akan "menjilat" -- dengan konotasi tertentu -- Pendeta Saifuddin.

Hal itu disampaikan Napoleon seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Eks Kadiv Hubinter tersebut menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.

"Kalau penista agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah suapaya tidak merusak persatuan dan kesatuan umat beragama," ucap Napoleon.

Napoelon lantas menyinggung sosok Saifuddin Ibrahim yang dinilai lebih parah dari Kece. Kemudian dia juga menyebut Menkopolhukam Mahfud MD yang telah memberikan perintah untuk menangkap serta memproses Saifuddin.

"Muncul tokoh baru, Saifudin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace (Kece). Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.

Apabila sang pendeta telah tertangkap, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan. Dia memastikan tidak akan melakukan kekerasan sebagaimana yang dia lakukan ke Kece.

"Kami tunggu kapan didapat (ditangkap), kalau bila perlu pertemukan dengan saya lagi, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling ku jilat saja dia."

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik, kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, kemarin.

Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim .

Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait, ujarnya.

Topik Menarik