Buru Keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan FBI
Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal atau FBIAS untuk memburu keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang terjerat kasus penistaan agama.
"Direktorat Tindak Pidana Siber dan Intel komunikasi dengan FBI dan pihak-pihak terkait," kata oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Indozone , Rabu (23/3/2022).
Dia mengungkapkan Pendeta Saifuddin sedang tidak berada di Indonesia. Oleh karena itu proses pemeriksaan masih dalam proses perencanaan.
"Masih berproses mengingat yang bersangkutan masih di luar negeri," beber Dedi.
Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus Pendeta Saifuddin dari penyelidikan ke penyidikan.
Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat gaduh karena meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Alquran. Polisi mengungkap sang pendeta berada di Amerika Serikat.
Mengulik Ciri-Ciri Ratu Adil, Juru Selamat yang Akan Datang Membawa Kejayaan di Tengah Kegelapan
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sendiri juga sudah melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Laporan itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/0138/III/2022/SPKT.BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Maret 2022.