KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Dalam Kasus Formula E

KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Dalam Kasus Formula E

Nasional | rm.id | Rabu, 23 Maret 2022 - 14:59
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasusFormula E. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta KPK memanggil Anies sebagai bentuk transparansi.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/3).

Anies juga diharapkan kooperatif jika memang dipanggil tim penyelidik komisi antirasuah untuk memberikan klarifikasi. "Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," harap jubir berlatar belakang jaksa ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap Komisi KPK transparan dan akuntabel terkait dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.

Harapan itu disampaikan Pras, sapaan akrabnya, lantaran hingga kini komisi antirasuah belum meminta klarifikasi dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya," tegasnya, usai dimintai klarifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Ini kali kedua Politikus PDIP tersebut diklarifikasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Dalam pemeriksaan kali ini, politisi PDIP itu mengaku dikonfirmasi soal persetujuan rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pras menyebut, penganggarannya memang dibahas di badan anggaran DPRD DKI Jakarta.

"Tapi, dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi Perda APBD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah meminjam Bank DKI Rp 180 miliar. Itu aja, penekanannya di situ," bebernya.

Dia menegaskan, DPRD sama sekali tak mengetahui soal peminjaman uang Rp 180 miliar itu. "Tidak, kita nggak tahu. Semua masalah anggaran, mereka-mereka (Pemprov DKI) yang buat, kita nggak tahu," tegas Pras. [OKT]

Topik Menarik