Sopir Mobil yang Terbakar di Kebayoran Ternyata Buronan Polisi

Sopir Mobil yang Terbakar di Kebayoran Ternyata Buronan Polisi

Nasional | jawapos | Sabtu, 19 Maret 2022 - 04:55
share

JawaPos.com Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pengendara mobil Honda Jazz yang terbakar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengendara itu diamankan karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Diketahui, mobil yang terbakar dikemudikan oleh pemuda berinisial RAB, 18. Dia ternyata seorang buronan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh polisi. RAB ternyata terlibat kasus pengeroyokan pada 26 Desember 2021. Sudah ditahan, ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/3).

Pada kasus pengeroyokan, kata Budhi, RAB melakukan aksi tersebut bersama dua orang rekannya. Saat ini, pelaku lainnya masih dalam status pengejaran petugas.

Diduga melakukan pengeroyokan bersama dua orang lainnya. Identitas sudah didapat dan sedang kami lakukan pengejaran, ungkapnya.

Sebagai informasi, mobil yang dikemudikan oleh RAB tersebut terbakar setelah menabrak tiang plang kedai kopi gegara RAB menyetir dalam kondisi mabuk.

Kecelakaan itu terjadi tadi pagi 17 Maret 2022 pada pukul 04.30 WIB. RAB mulanya melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Pakubuwono.

Kemudian, mobil yang dikendarai hilang kendali lalu menabrak beton trotoar dan plang kedai kopi. RAB yang ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, dikenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Topik Menarik