Kronologi Suami Gorok Leher Istri karena Ajakan Rujuk Ditolak

Kronologi Suami Gorok Leher Istri karena Ajakan Rujuk Ditolak

Nasional | okezone | Jum'at, 18 Maret 2022 - 00:35
share

BENGKULU - Seorang suami berinisial ES (31), membunuh istri sirinya, Rita Sriyanti (37), warga Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

Terduga pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara menusukkan pisau ke bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali. Tidak hanya itu, pelaku kembali menusuk satu kali di bagian leher.

Kemudian, warga Desa Sosokan Baru, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, itu menggorok leher korban. Terakhir terduga pelaku menusuk bagian perut korban.

Dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut lantaran keributan dalam rumah tangga.

Sebelumnya, ES sempat menjalani hukuman selama satu tahun penjara, dalam perkara percobaan pemerkosaan, pada 2019.

"Terduga pelaku pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun, dalam perkara kasus percobaan pemerkosaan," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juliansyah, Kamis (17/3/2022).

Terduga pelaku, kata Doni, nekat menghabisi nyawa korban karena takut kehilangan istri sirinya. Terduga pelaku menduga ada pria lain yang menyebabkan korban menolak untuk kembali baikan. Selain itu, terang Doni, dugaan pembunuhan ini telah direncanakan sejak lama.

"Terduga pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak lama, jika dirinya ditolak rujuk," ucap Doni.

Kejadian itu berawal, dari terduga pelaku dan korban masuk ke dalam kamar. Di dalam keduanya sempat mengobrol. Terduga pelaku membujuk korban untuk memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Berselang beberapa jam kemudian, korban menyinggung masalah ibu kandung terduga pelaku telah diurus korban sampai meninggal. Kemudian, korban mengusir terduga pelaku untuk pergi.

Topik Menarik