Diungkap Waka KPK, Ada Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar, Diduga Hasil Gratifikasi

Diungkap Waka KPK, Ada Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar, Diduga Hasil Gratifikasi

Nasional | rm.id | Kamis, 17 Maret 2022 - 16:53
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar yang diduga hasil gratifikasi. Temuan itu, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3).

Dia juga menyebut, mantan ejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar. KPK sempat meminta pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

Namun, tak lama setelah dimintai klarifikasi, eks pejabat itu meninggal dunia. "Saya tidak tahu, mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," bebernya.

Meski klarifikasi dihentikan, KPK melanjutkannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. KPK meminta Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan, dan mengenakan pajak.

"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucap mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.

Dia pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus bertanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itulah yang menyebabkan potensi-potensi," ingatnya.

Pria kelahiran Februari 1967 itu menambahkan, salah satu upaya mencegah terjadinya praktik korupsi yakni dengan membangun budaya integritas. Hal itu bisa dimulai dari lingkup yang paling kecil, yakni keluarga. Dia mencontohkan perlunya kerja sama antara sepasang suami istri dalam suatu keluarga.

"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," tandas Alex. [OKT]

Topik Menarik