Baru Berani `Speak Up`! Model Patricia Gouw Ikut Jadi Korban Indosurya, Tabungan Rp 2 Miliar Raib...
JAKARTA, REQnews - Podcast terbaru Deddy Corbuzier kembali menyita perhatian publik. Kali ini di podcast-nya Deddy membahas soal dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya.
Hadir di program tersebut, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim dan model cantik Patricia Gouw yang ternyata juga menjadi korban skema ponzi Indosurya.
"Dimana uang hasil jerih payahnya modeling selama beberap tahun, hilang diambil Indosurya sebesar Rp 2 miliar," kata Alvin, kuasa hukum korban Indosurya, dikutip Kamis, 17 Maret 2022.
Di hadapan Deddy, Patricia Gouw pun bercerita bahwa awalnya ia takut untuk berbicara ke publik karena mendapatkan ancaman dari pihak Indosurya.
"Saya mendapatkan somasi dari Henry Surya dianggap mencemarkan nama baiknya, padahal saya hanya menagihkan simpanan saya di Indosurya," kata Patricia.
"Saya awalnya takut, tapi sekarang saya berani karena ada Pak Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm yang selalu menyemangati saya untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk stand up as a human," lanjutnya.
"Karena selama ini lu sebagai korban nggak teriak yah, mana viral (kasus Indosurya) dan nggak ada yang tahu. Korban harus speak up kalau mau peroleh keadilan dan haknya. Bersatu para korban. Kasus Indra Kenz viral karena ada korban banting laptop ketika kalah trading. Ketika viral akan jadi isu nasional," kata Alvin menirukan pernyataan Deddy Corbuzier.
"Barang apa di sini yang bisa gua banting agar viral (kasus Indosurya)," seloroh Patricia.
Sebagai kuasa hukum para korban, Alvin Lim pun berharap agar penanganan kasus Indosurya juga sama dengan kasus Indra Kenz. Yaitu dengan menelusuri aset-aset, sampai ke istri Henry Surya, Natalia Tjandra.
"Iparnya Welly Tjandra pemilik Showroom mobil mewah TDA Luxury dan Effendy Surya sebagai ayah, karena patut diduga ada aliran dana ke orang-orang terdekat," kata Alvin.
"Saya tidak menuduh mereka, namun patut diduga orang terdekat biasanya diminta untuk sembunyikan aset dan menikmati hasil kejahatan," tambahnya.
"Makanya dalam kasus Indra Kenz, Vanessa Khong pacarnya saja diperiksa. Minimal Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efendy diperiksa secara intensif dan disita aset yang ada hubungan dengan Indosurya," ujar Alvin lagi.
Apalagi, kata dia, dalam sitaan penyidik Bareskrim Polri, tidak ada jam tangan Richard Mille, tas Hermes yang dipakai Henry Surya dan keluarga, yang kerap terdokumentasi dalam foto-foto yang beredar.
"Ketika diperiksa kalau diduga kuat hasil pidana, disita semua jam RM dan tas Hermes, kalau bukan maka dilepaskan. Mabes harus sungguh-sungguh dalam penanganan kasus Indosurya," kata Alvin.
Lebih lanjut, Patricia mengajak korban-korban Indosurya lainnya untuk bergabung dengan dirinya dan LQ Indonesia Lawfirm membentuk grup korban Indosurya agar mereka bisa meminta barang sitaan kembali.
"Hubungi hotline 0818-0489-0999 untuk memberikan kuasa kepengurusan ke LQ Indonesia Lawfirm agar terarah dan maksimal," tandas Patricia.










