Anak Buah Anies Diperiksa Kejati DKI Terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah

Anak Buah Anies Diperiksa Kejati DKI Terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah

Nasional | indozone.id | Rabu, 16 Maret 2022 - 13:59
share

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Seksi Penkum Kejati DKI Ashari Syam, anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut diperiksa penyidik bersama dengan 8 orang lainnya

"Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, (16/3/2022).

Selain dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional atau ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH juga diperiksa.

"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," terangnya.

Untuk mendalami kasus dugaan korupso pembebasan lahan tersebut, Kejati DKI juga turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Mengingat dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Notaris menimbulkan kerugian keuangan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 17,7 milyar," ungkap Ashari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Dalam fakta penyelidikan, hal itu merugikan Negara dan Pemprp DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153 akibat kemahalan harga tersebut yang tidak sesuai dengan harga pasar.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik