Usulan Dasar Negara yang Diungkapkan oleh 3 Orang Tokoh, Ini Perbedaannya
JAKARTA, iNews.id - Usulan dasar negara diungkapkan oleh tiga orang tokoh berbeda. Apa saja usulan dan perbedaannya? Simak di sini informasinya.
Melansir buku \'Pintar Pelajaran SD\' terbitan Wahyu Media, usulan dasar negara dibahas dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung \'Chuo Sangi In\' atau sekarang dikenal dengan gedung Pancasila.
Usulan Dasar Negara oleh Tokoh Perumus Pancasila
Ada tiga orang yang mengeluarkan usulan dasar negara, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.
Bagaimana Isi Rumusan Dasar Negara Usulan Mr Muh Yamin?
Usulan dasar negara Moh Yamin diusulkan pada 29 Mei 1945. Adapun, usulan nilai dasar negara kebangsaan sebagai berikut
Apa Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo?
Kemudian pada 31 Mei 194, usulan dasar negara Soepomo adalah menyampaikan dasar-dasar negara sebagai berikut
Bagaimana Usulan Dasar Negara Menurut Soekarno dalam Sidang BPUPKI?
Usulan Dasar Negara Ir Soekarno dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun, ia juga mengusulkan nama dasar negara adalah Pancasila dengan lima dasar, sebagai berikut
Naskah Dasar Negara Diusulkan oleh 3 Orang Tokoh dan Dirumuskan Oleh?
Setelah usulan dasar negara dari tiga tokoh, BPUPKI menggelar sidang dan pertemuan tidak resmi. Usulan dasar negara dari tiga tokoh tersebut akhirnya tetapkan sebagai dasar negara Indonesia.










