Sidang Pertama BPUPKI Membahas tentang Rumusan Dasar Negara, Ini Hasilnya
JAKARTA, iNews.id - Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara. Lantas, bagaimana hasil dan sejarah pelaksanaan sidang ini? Simak di sini.
Melansir buku \'Pintar Pelajaran SD\' terbitan Wahyu Media, BPUPKI adalah singkatan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.
Sidang BPUPKI ke 1 dan ke 2 Membahas Tentang Apa?
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Dalam sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, ada tiga tokoh nasionalis yang mengemukakan usulan-usulannya, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, sebagai berikut
Kemudian, Mr Soepomo menyampaikan dasar-dasar negara yang diajukan adalah sebagai berikut
Selanjutnya, dalam sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung \'Chuo Sangi In\' dan sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, Ir Soekarno mengusulkan lima asas, yakni
Adapun, dari sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara, hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Akhirnya, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.










