Perubahan Pandemi Menuju Endemi Syaratnya, Vaksinasi Lengkap Penyebaran Corona Melandai

Perubahan Pandemi Menuju Endemi Syaratnya, Vaksinasi Lengkap Penyebaran Corona Melandai

Nasional | rm.id | Kamis, 10 Maret 2022 - 07:55
share

Indonesia telah menghadapi pandemi selama dua tahun. Saat ini, penularan virus Corona terus melandai. Pemerintah telah menyiapkan roadmap atau peta jalan transisi kondisi pandemi menuju endemi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta perubahan status dari pandemi ke endemi harus ada dasar aturan dan standar negara. Standar dan aturan itu juga harus disosialisasikan.

Perubahan pandemi ke endemi tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen, ujar Hetifah dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Hetifah, rencana kebijakan pergantian status dari pandemi ke endemi masih dalam pemantauan. Sampai saat ini, pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut, ujar legislator dapil Kalimantan Timur tersebut.

Terkait aturan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali, Hetifah menilai, hal itu merupakan langkah tepat. Pasalnya, kebijakan ini telah mempertimbangkan penurunan angka penularan Covid-19 sekaligus peningkatan angka vaksinasi Bali yang tinggi di Indonesia. Dengan dua pertimbangan tersebut, bisa menghidupkan pariwisata di Indonesia, ujar dia.

Politikus Golkar ini menekankan, Bali sudah menerapkan standar Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE. Ketentuan ini ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bali juga sudah tinggi tingkat vaksinasi dan kesiapan CHSE-nya. Jadi, sudah ada mitigasi agar tidak ada lonjakan angka penularan Covid-19. Apalagi kebijakan pelonggaran karantina ini sudah diterapkan oleh negara lainnya seperti Singapura, Thailand, dan Turki, imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk memantau pelaksanaannya. Jika pelonggaran PPLN di Bali berhasil, taat prokes dan tidak menambah penyebaran Covid-19, maka ini dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Setditjen Kesmas) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebelum fase endemi ini harus dilalui dua fase. Yaitu fase pengendalian pandemi dan fase pra endemi.

Pada fase pengendalian endemi, ada beberapa indikator yang harus ditetapkan. Saat ini indikator tersebut masih terus dibahas dengan para ahli untuk memastikan langkah yang diambil pada track yang benar, ujar Nadia dalam keteranganya, kemarin.

Nadia menjelaskan, yang jadi pertimbangan sebelum menuju endemi adalah transmisi komunitas pada level 1. Kemudian juga cakupan vaksinasinya itu minimal 70 persen dari populasi. Juga indikator seperti testing itu harus sesuai dengan standar yang ada. Dan yang pasti adalah laju penularan yang diukur dengan reproduction rate kurang dari 1 dengan kurun waktu tertentu.

Nadia bilang, pelonggaran aktivitas masyarakat akan dinilai sesuai dengan keadaan tren kasus penyebaran Covid-19. Pemerintah akan mengutamakan pencarian titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan juga kepentingan non kesehatan.

Adapun pelonggaran protokol kesehatan misalnya saja pada aktivitas di sektor keagamaan, seperti jaga jarak yang bisa saja tidak lagi sebagai salah satu indikator utama. Namun dikuatkan dengan mitigasi lainnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, kata dia. [TIF]

Topik Menarik