Polsek Singingi Amankan Peralatan PETI di Logas

Polsek Singingi Amankan Peralatan PETI di Logas

Nasional | riau24.com | Selasa, 8 Maret 2022 - 22:21
share

RIAU24.COM- Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, masih terus dilakukan. Salah satunya dilakukan oleh Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH MH bersama personelnya di Desa Logas Kecamatan Singingi, Senin (7/3/22).

zxc1

Setelah melaksanakan apel di Polsek Singingi, Kapolsek langsung menuju ke lokasi PETI di Sungai Rumbio, Desa Logas. Setelah sampai di lokasi tersebut, tidak ditemukan lagi aktifitas PETI.

"Saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktifitas PETI, dan alat-alat yang digunakan pelaku juga sudah tidak di temukan dilokasi. Tetapi personel hanya menemukan bekas penambangan aktifitas PETI dan pondok, yang terbuat dari terpal berwarna biru," ujar Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya, SH MH kepada wartawan, Senin (7/3/22).

Menurutnya, Lokasi PETI berada di dalam perkebunan sawit, alat-alat yang dipergunakan juga sudah tidak ada lagi, hanya ditemukan sisa-sisa alat yang digunakan seperti paralon bekas, slang, jerigen bekas.

Selanjutnya, kata Koko, personel gabungan mengamankan barang bukti, kemudian melakukan penertiban terhadap dompeng dengan cara membakar asbuk (tempat penampungan tanah sedotan) pada rakit dompeng.

zxc2

"Barang Bukti PETI kita tertibkan, dan asbuk pada rakit dompeng kita bakar," tuturnya. (Zar)***

Topik Menarik