Nggak Ada Urusan Tunda Pemilu, Mujahid 212 Lantang Bilang Jokowi Gagal: Idealnya Pemilu Dipercepat!

Nggak Ada Urusan Tunda Pemilu, Mujahid 212 Lantang Bilang Jokowi Gagal: Idealnya Pemilu Dipercepat!

Nasional | wartaekonomi | Selasa, 8 Maret 2022 - 06:03
share

Mujahid 212 Damai Hari Lubis mendorong Pemilu 2024 bisa dipercepat, alih-alih banyak yang mengusulkan diundur satu atau dua tahun.

Menurut dia, alasan faktor ekonomi dan adanya kehendak masyarakat yang ingin jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hanya akal-akalan belaka.

"Jokowi sebagai presiden gagal dalam membangun perekonomian sejak 2014-2022 karena banyak janji yang belum dipenuhi," kata Damai dilansir dari GenPI.co, Senin (7/3).

Damai juga menyoroti utang negara yang bertambah banyak, tetapi malah ingin memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Mujahid 212 ini juga mempertanyakan ideologi Jokowi karena adanya inisiasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Selain itu, Damai juga menyebut Jokowi yang kurang profesional dalam memilih para pembantunya di kabinet sehingga hasilnya jauh dari pencapaian.

Di sisi lain, menurutnya penegakan hukum di negeri ini juga sangat jauh dari keadilan.

"Menurut kami Mujahid 212 alangkah idealnya demi kemajuan bangsa Pemilu 2024 dipercepat atau normatif," katanya.

Namun, di luar itu semua Damai meminta semua pihak untuk setop perbedaan pendapat soal Pemilu diundur atau tidak.

Sebab, pada akhirnya semua anak bangsa harus tunduk pada konstitusi.

Menurut dia, saat ini yang penting ialah menjaga persatuan dan meminimalisasi pertikaian.

Dia tak ingin munculnya perpecahan, yang mana sumbernya dari asumsi perpanjangan kekuasaan yang hanya menguntungkan oligarki semata.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan wacana penundaan pemilu memang tidak bisa dilarang.

Menurut dia, mengusulkan perpanjangan jabatan presiden adalah bagian demokrasi.

Namun, Jokowi menyebut ketika sudah sampai ke pelaksanaan, patokannya ialah semua harus tunduk pada konstitusi. (*)

Topik Menarik