Bamsoet Minta Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan status pandemi ke status endemi, dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian jangan sampai keputusan yang diambil di kemudian hari, membuat Indonesia kembali ke situasi awal pandemi," ungkap Bambang Soesatyo dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Indozone , Minggu (6/3/2022).
Bamsoet--sapaan akrab Bambang Soesatyo--menuturkan alangkah baiknya pemerintah bersama para pakar mengkaji secara mendalam untuk perubahan status tersebut.
"Dengan didukung oleh data-data ilmiah dan data empiris serta analisis pakar yang menunjukkan kondisi pandemi terus membaik," jelas Bamsoet.
Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah untuk dapat memantau secara detail perkembangan Covid-19 di Indonesia dan negara lain. Sambil terus mengendalikan wabah Covid-19 di tanah air.
Baca Juga:Surat Tanggapan JNE atas Berita Awas! Narkoba LSD Sasar Anak Remaja, Kemasannya Sengaja Dibuat Lucu
"Meminta komitmen pemerintah untuk terus memantau secara detail perkembangan Covid-19 di Indonesia, dan termasuk memantau juga perkembangan Covid-19 di negara lain, disamping terus berupaya mengendalikan wabah Covid-19 di tanah air, agar status endemi dapat terealisasi," ujarnya.