Bamsoet Minta Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Bamsoet Minta Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Nasional | indozone.id | Minggu, 6 Maret 2022 - 20:36
share

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan status pandemi ke status endemi, dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian jangan sampai keputusan yang diambil di kemudian hari, membuat Indonesia kembali ke situasi awal pandemi," ungkap Bambang Soesatyo dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Indozone , Minggu (6/3/2022).

Bamsoet--sapaan akrab Bambang Soesatyo--menuturkan alangkah baiknya pemerintah bersama para pakar mengkaji secara mendalam untuk perubahan status tersebut.

"Dengan didukung oleh data-data ilmiah dan data empiris serta analisis pakar yang menunjukkan kondisi pandemi terus membaik," jelas Bamsoet.

Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah untuk dapat memantau secara detail perkembangan Covid-19 di Indonesia dan negara lain. Sambil terus mengendalikan wabah Covid-19 di tanah air.

"Meminta komitmen pemerintah untuk terus memantau secara detail perkembangan Covid-19 di Indonesia, dan termasuk memantau juga perkembangan Covid-19 di negara lain, disamping terus berupaya mengendalikan wabah Covid-19 di tanah air, agar status endemi dapat terealisasi," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik