Baru Keluar Penjara karena Mencuri, Bocah 16 Tahun Kembali Dibui

Baru Keluar Penjara karena Mencuri, Bocah 16 Tahun Kembali Dibui

Nasional | okezone | Rabu, 2 Maret 2022 - 02:30
share

PALEMBANG - AR (16), warga Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang karena terlibat kasus penodongan di kawasan Taman Skate Park di bawah Jembatan Ampera, Rabu (29/12/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku bersama kelima orang temannya menodong seorang pemuda asal Kabupaten Banyuasin

"Dengan ditangkapnya tersangka AR, kini sudah 3 tersangka yang sudah diamankan dari 6 orang pelaku penodong ini. Dan untuk 3 tersangka lainnya yang masih DPO diminta agar menyerahkan diri, karena sampai kapanpun akan dikejar," ujar Tri, Selasa (1/3/2022).

Dalam kasus yang menjerat remaja tersebut, lanjut Tri, polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Tunai Rp500 ribu dan 1 helai baju kemeja pendek warna abu-abu.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap dua rekan AR yang ikut dalam aksi penodongan tersebut, keduanya yakni SF dan IN.

"AR mengaku ia bersama kelima temannya telah menodong dan mengambil sejumlah uang milik korban," jelasnya.

Sementara itu, AR saat diinterogasi mengaku, bahwa sebelumnya dirinya sudah pernah dihukum dan dipenjara sebanyak dua kali, dengan kasus yang berbeda-beda.

"Saya sudah dua kali masuk penjara. Pertama soal kasus sajam, dipenjara sembilan bulan. Kedua, kasus pencurian tahun 2021 lalu, dipenjara satu tahun," katanya.

Topik Menarik