Terobosan Lagi, BP2MI Berhasil Perjuangkan Hak 12 CPMI yang Gagal Berangkat

Terobosan Lagi, BP2MI Berhasil Perjuangkan Hak 12 CPMI yang Gagal Berangkat

Nasional | wartaekonomi | Minggu, 27 Februari 2022 - 08:55
share

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyerahkan pengembalian biaya penempatan kepada 12 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan keluar negeri, Jumat (25/2/2022). Penyerahan yang berlangsung di Kantor BP2MI ini dipimpin langsung Benny Rhamdani.

Dana ini dicairkan dengan persetujuan Kemnaker ya. Tanpa keterlibatan Kemnaker tidak akan bisa cair, jadi kita harus berterimakasih kepada Kemnaker. Karena kewenangan kita hanya mengirimkan surat, tutur Benny dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (25/2/2022).

Benny menambahkan, langkah yang dilakukan sebagai upaya membuktikan bahwa negara hadir. Pemerintah memiliki kepedulian sangat kuat untuk memenuhi aspirasi dan juga permasalah yang disampaikan oleh CPMI.

Bukti negara selalu hadir untuk rakyatnya. Kementerian ketenagakerjaan Indonesia bersama BP2MI sebagai pelopor akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak CPMI dan PMI. Tidak boleh satu sen pun hak-hak kalian di rampas oleh siapapun. Dengan alasan apapun," kata Benram, sapaan akrab politisi Partai Hanura ini tegas.

Benny mengungkapkan sangat berterimakasih pada pertemuan yang sangat penting kali ini, dan atas kerjasama dan kolaborasi semua pihak sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat.

Sejak awal saya yakin dan percaya jika pemimpin dipimpin oleh seorang perempuan, itu akan lebih mengutamakan rasa cinta kasih untuk urusan kerakyatan, dan Menteri Ketenagakerjaan bu Ida Fauziyah telah menunjukan sikap seperti itu selama berkolaborasi dengan BP2MI," ujarnya.

Topik Menarik