Perkosa Siswi SMP, Lalu Sebar Foto Porno, Dua Pemuda di Luwu Utara Ditangkap Polisi

Perkosa Siswi SMP, Lalu Sebar Foto Porno, Dua Pemuda di Luwu Utara Ditangkap Polisi

Nasional | bukamatanews | Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:48
share

LUWU UTARA, BUKAMATA Personil Polsek Bone-bone mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan. Keduanya berinisial IL (19) dan AL (20), diamankan di dua titik yang berbeda.

IL merupakan warga Desa Poreang. Sedangkan AL merupakan warga Bungadidi.

Dalam Konferensi persnya, Kapolsek Bone-bone, Kompol Pawe Judda, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone dan Humas Polres Luwu Utara mengatakan, IL diamankan di pangkalan ojek yang ada di Desa Bungadidi. Sedangkan AL diamankan di rumahnya.

"Keduanya diamanankan berawal dari foto porno yang tersebar di media sosial," jelasnya, Jumat, 25 Februari 2022.

Kompol Pawe Judda menjelaskan kronologis awal mula tersebar porno tersebut. Awalnya, IL mengajak korban, RH (14), yang merupakan siswi SMP, untuk bersetubuh dengan mengancam korban. Jika korban tidak mengiayakan permintaan pelaku, IL akan menyebarkan video korban yang sedang merokok.

"Karena diancam dan takut videonya disebar, korban mengiayakan permintaan pelaku untuk bertemu," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya tepatnya hari Rabu, 2 Februari 2022, pelaku menelpon dan mendatangi korban di sekolahnya.

"Korban dipaksa naik keatas motor oleh kedua pelaku. Korban naik di atas motor dan posisi korban ditengah," ungkapnya.

Kedua pelaku membawa korban ke pondok kebun coklat yang terletak di Desa Beringin, Kecamatan Tana Lili.

"Setibanya di kebun, korban kembali bertanya kita mau apa disini, pelaku IL menjawab diam kau. Korban langsung melarikan diri tapi dicegah oleh AL," pungkasnya.

Setelah mencegah korban, pelaku AL langsung menarik korban dan membaringkan korban di pondok kebun.

"Setelah korban terbaring, pelaku AL menyetubuhi korban dan pelaku IL mengambil gambar mereka (foto), jelasnya.

Dari hasil perbuatannya, kedua pelaku diamankan.

"Keduanya sudah kita amankan, dan akan kita serahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut," kuncinya. (*)

Topik Menarik