Mahasiswa Diminta Bantu Cegah Korupsi di Kampus

Mahasiswa Diminta Bantu Cegah Korupsi di Kampus

Nasional | koran-jakarta.com | Kamis, 24 Februari 2022 - 11:31
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi JAGA Kampus untuk mencegah potensi risiko korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Dengan aplikasi ini, mahasiswa diminta membantu mencegah korupsi di kampus.

JAGA Kampus merupakan menu baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan penanganan Covid-19.

" JAGA Kampus ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya. Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang adalah pihak terkait dengan kampus," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat peluncuran aplikasi JAGA Kampus yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Rabu (23/2).

Ghuron mengharapkan adanya JAGA Kampus dapat membangun integritas tidak hanya dalam pendidikan, namun juga dengan tata kelolanya.

"Harapannya, JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tetapi juga supaya tata kelolanya terjaga. Supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," tuturnya.

Memberi Keteladanan

Menurut Ghuron, ini untuk membangun agar kampus memberikan keteladanan berintegritas. Kemudian, penyelenggaraan pendidikan maupun pengabdiannya juga berintegritas.

"Pihak-pihak yang berkaitan dengan rekanan jasa, barang itu ketika berhubungan dengan dunia kampus juga harapannya memberikan masukan. Memberikan pengaduan sekiranya ada hal-hal yang berpotensi ataupun mengarah kepada penyalahgunaan wewenang maupun kerugian negara," kata Ghuron.

Ghufron menegaskan KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

"KPK tentu dengan aplikasi JAGA Kampus ini sangat melindungi kerahasiaan para pelapor. Pelapor kami jaga kerahasiaanya agar tidak kemudian mendapatkan risiko-risiko yang kemudian bisa merugikan para pelapor. Jangan sampai mahasiswa yang melapor untuk mendapatkan nilai A ada harganya untuk menyelesaikan tugas akhir ada harganya maka kemudian kami jaga kerahasiannya," kata Ghufron.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyambut baik pengembangan platform JAGA dengan memasukkan informasi seputar kampus yang akan membantu mencegah korupsi di dunia pendidikan tinggi.

Kemendikbudristek, kata dia, tengah mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Topik Menarik