Hasil Penyelidikan, Briptu Christy Tak Terkait Video Porno yang Viral

Hasil Penyelidikan, Briptu Christy Tak Terkait Video Porno yang Viral

Nasional | rakyatku | Rabu, 23 Februari 2022 - 08:20
share

RAKYATKU.COM, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) memastikan Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, tidak terkait dengan video porno yang viral. Sebelumnya, Briptu Christy jadi DPO karena desersi dan dikaitkan dengan video porno.

Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno, menegaskan hasil penyelidikan membuktikan Briptu Christy tidak terkait video porno yang viral.

"Kalau pornografi itu tidak terbukti. Memang beda sekali pelakunya," kata Irjen Mulyatno saat silahturahmi dengan sejumlah wartawan di Manado, Selasa (22/2/2022).

Terkait Briptu Christy yang sudah ditangkap Propam akibat DPO, Mulyatno menyampaikan bahwa Propam masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Ini sedang kita lakukan pemeriksaan biasa dalam pemeriksaan kode etik," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Briptu Christy, kata dia, dilakukan layaknya pelanggaran polisi yang diusut Propam selama ini, tidak ada pengecualian.

"Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam, untuk mendalami apa yang dilakukan, apa yang diperbuat, melanggar pasal-pasal apa," ujarnya.

Dia pun mengingatkan jajarannya untuk tidak berbuat sesuatu yang mencoreng nama baik institusi. Apabila ditemukan maka bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita kumpulkan semua agar tidak membuat perilaku yang aneh-aneh di medsos, menjadi hedon. Kita ajak menjadi polwan-polwan yang bersahaja, jadi polwan yang baik dan menjadi panutan," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (8/2/2022), Briptu Christy ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, oleh tim dari Polda Metro Jaya setelah sembilan hari DPO. (*)

Sumber: Detik.com

Topik Menarik