Dinkes Tegaskan PPKM di Surabaya Masih Level 3

Dinkes Tegaskan PPKM di Surabaya Masih Level 3

Nasional | republika | Selasa, 22 Februari 2022 - 19:57
share

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya, Jatim, masih level 3, menyusul kabar yang berkembang di kalangan masyarakat, Surabaya PKKM level 4.

"Situasi COVID-19 di Surabaya berdasarkan hasil asesmen Kemenkes per 20 Februari 2022 memang berada pada Level 4, namun dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Darurat, Kota Pahlawan ini masih berstatus Level 3," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (22/2/2022).

Nanik menjelaskan, sejumlah indikator yang mempengaruhi situasi level berdasarkan asesmen Kemenkes RI, pertama, adalah indikator kasus konfirmasi berada pada tingkat 4, yakni 459,08 per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara indikator rawat inap rumah sakit, berada pada tingkat 4, yakni 30,29 per 100.000 penduduk per Minggu. Sedangkan indikator kematian berada pada tingkat 2, yakni 1,61 per 100.000 penduduk per Minggu.

Ia menyebut, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 pada Januari 2022 sampai 20 Februari 2022 di Kota Surabaya sebanyak 27.630 kasus. Ini terdiri dari 5.285 kasus aktif atau 5,58 persen dari total kumulatif kasus COVID-19. "Sampai dengan 20 Februari 2022, angka kesembuhan di Surabaya sebesar 91,65 persen dan angka kasus aktif sebesar 5,58 persen dari total kasus kumulatif COVID-19," katanya.

Kadinkes pun tak menampik angka kematian COVID-19 saat ini meningkat dibanding bulan Januari 2022. Namun, sebagian besar kasus meninggal itu dirawat di rumah sakit dengan kategori Lansia, belum vaksinasi disertai dengan komorbid/penyakit penyerta.

"Untuk persentase BOR Rumah sakit yang terpakai per tanggal 20 Februari 2022, yaitu 42,34 persen. Persentase BOR menunjukkan persentase keterpakaian tempat tidur ruang COVID-19 yang ada di rumah sakit," ujarnya.

Meski demikian, Nanik menyatakan, tidak semua pasien terkonfirmasi dirawat di rumah sakit. Pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka dengan gejala sedang hingga berat.

"Sedangkan pasien dengan tanpa gejala dan gejala ringan, diarahkan ke isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah atau isoman dengan pemantauan intensif dari Puskesmas wilayah atau mengakses telemedicine," katanya.

Selain itu, Nanik juga memastikan, bahwa Pemkot Surabaya terus upaya menekan dan mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kota Pahlawan, mulai dari meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, Treatment). Serta, melakukan tracing cepat kasus COVID-19 <48 Jam berkolaborasi bersama 3 pilar.

"Selain itu, Pemkot Surabaya juga meningkatkan testing COVID-19 dengan kegiatan surveilans aktif, serta melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Tak hanya itu, Nanik juga menyebut, bahwa pelaksanaan swab hunter dan vaksin hunter juga kembali dimasifkan di 31 kecamatan Surabaya. Juga, menerapkan tes usap massal di tempat yang berisiko.

Apabila ditemukan kasus positif, maka langsung dilakukan evakuasi cepat ke tempat isolasi terpusat. "Pemkot juga melakukan blocking area pada wilayah teridentifikasi adanya kasus positif. Serta, mengoptimalkan giat vaksinasi terutama vaksinasi booster," katanya.

Topik Menarik