Saksi Beber yang Dilakukan Munarman Saat Baiat ISIS di Makassar

Saksi Beber yang Dilakukan Munarman Saat Baiat ISIS di Makassar

Nasional | genpi.co | Senin, 21 Februari 2022 - 18:20
share

GenPI.co - Saksi berinisial L yang dihadirkan pihak Munarman membongkar apa yang dilakukan saat acara baiat ISIS di Medan dan Makassar.

Awalnya, saksi L ditanya oleh jaksa apakah FPI pro atau anti-ISIS oleh jaksa.

Saksi L menjawab bahwa FPI tidak pro terhadap ISIS. Menurut dia, jalur yang ditempuh Habib Rizieq selaku imam besar FPI ialah NKRI.

Kalau ISIS itu tidak ke arah sana (NKRI), kata saksi L di PN Jakarta Timur, Senin (21/2).

Saksi L lantas menjelaskan soal kebenaran maklumat yang dikeluarkan FPI.

Seingat dari saksi L, maklumat tersebut berisi imbauan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan istiqomah di jalur NKRI.

Selain itu, ada pula imbauan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dari dunia barat yang mengacak-acak, baik masyarakat maupun negara Islam.

Itu artinya, menurut saksi L maklumat itu tidak sejalan dengan ISIS.

Dia juga menjelaskan soal kehadiran Munarman yang menjadi pembicara di Makassar dan Medan.

Dua tempat yang didatangi Munarman ini diduga juga ada acara baiat ke ISIS di rangkaian kegiatannya.

Konteksnya (ceramah) bagaimana istiqomah hadapi perubahan global, katanya.

Jaksa lantas bertanya soal kebenaran Munarman berbaiat dengan ISIS di dua tempat tersebut.

Saksi L menyangsikan Munarman ikut berbaiat di dua tempat tersebut.

Menurut dia, saat baiat ISIS semua mengangkat satu jari, tetapi Munarman diam saja dan menundukkan kepalanya.

Berarti beliau tidak suka. Sama sekali tidak ikut bagian dari baiat itu, katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Aziz Yanuar mengatakan, saksi L merupakan saksi meringankan yang didatangkan oleh terdakwa Munarman. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik