Luhut: Jabodetabek Masih PPKM Level 3

Luhut: Jabodetabek Masih PPKM Level 3

Nasional | inewsid | Senin, 21 Februari 2022 - 15:13
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3. Status PPKM Level 3 masih berlaku karena tingkat rawat inap rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Jabodetabek meningkat.

Selain Jabodetabek, Luhut mengatakan wilayah aglomerasi lainnya yaitu Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga berstatus PPKM Level 3.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya saat ini masih berada pada level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).

Luhut menjelaskan ada beberapa daerah lainnya di Jawa dan Bali yang juga diberlakukan PPKM Level 3.

"Juga mulai banyak kabupaten/kota masuk ke dalam assesmen level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Luhut.

Luhut menjelaskan kenaikan dan masih ditetapkannya PPKM Level 3 pada daerah Jabodetabek hingga Solo Raya itu dikarenakan tingkat rawat inap yang meningkat.

"Kenaikan assesmen di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.

Nantinya, terkait peraturan PPKM akan dijelaskan lebih detail pada instruksi Mendagri yang akan dibagikan pada hari ini.

"Terrkait detail mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri. Akan dikeluarkan sore ini," kata Luhut.

Topik Menarik