Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Amankan 9 Warga

Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Amankan 9 Warga

Nasional | jawapos | Senin, 21 Februari 2022 - 06:36
share

JawaPos.com Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Penggerebekan kampung narkoba itu, dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi seperti dilansir dari Antara .

Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan Sabtu (19/2) sekitar pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kasatnarkoba Polres Tanjungbalai AKP S. Tambunan bersama 8 personel Satnarkoba, 1 personel Satintelkam, dan 2 personel Propam. Selain itu, 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.

Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan assessment medis, kata Kapolres Tanjungbalai Triyadi.

Penggerebekan pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif narkoba.

Kemudian, penggerebekan di lokasi kedua di Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba.

Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 orang penghuni kos dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba.

Topik Menarik