Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi

Nasional | inewsid | Sabtu, 19 Februari 2022 - 19:10
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022, yang ditandatangi oleh Burhanuddin.

Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, sedangkan Reda Manthovani yang sebelumnya Kajati Banten akan menjabat Kajati DKI Jakarta.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mia Amiati nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali. Sementara Hari Setiyono, dari Kajati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung.

Posisi Kajati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman. Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno.

Sesjampidsus Kejagung Asri Agung Putra dirotasi menjadi Sesjamwas Kejagung. Kajati Sumut akan diemban Idianto.

Lalu, Kajati Gorontalo akan ditempati Haruna. Kajati Jateng akan diisi oleh Andi Herman. Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja.

Kajati Papua Barat diisi Wilhelmus Lingitibun. Kajati NTB Sungarpin. Kajati NTT Hutama Wisnu. Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.

Topik Menarik