Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Diganti Sesuai Putusan RUPS

Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Diganti Sesuai Putusan RUPS

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:04
share

JAKARTA, REQNews - PT Citilink Indonesia mencopot Juliandra Nurtjahjo dari jabatannya sebagai direktur utama perusahaan berdasarkan keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebelumnya Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink.

Sementara itu berdasarkan keputusan RUPS tersebut, Juliandra Nurtjahjo diganti Dewa Kadek Rai.

"Perubahan kepengurusan perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangannya, Jumat 18 Februari 2022.

Dia mengatakan, perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," tutur Prasetio.

Topik Menarik