Soal Puasa Rajab, Ini Pendapat Para Ulama

Soal Puasa Rajab, Ini Pendapat Para Ulama

Nasional | republika | Kamis, 17 Februari 2022 - 08:05
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak amalan-amalan baik yang dapat dilakukan di bulan Rajab sebagai salah satu bulan suci Islam. Satu amalan yang dikerjakan adalah puasa.

Ketua Umum PB Al Washliyah Ustaz Masyhuril Khamis menjelaskan bahwa puasa Rajab merupakan bagian dari puasa Sunnah. Hal ini berdasarkan jumhur para ulama yang memasukkan puasa Rajab ke dalam bagian puasa sunnah.

"Meskipun ada beberapa ulama mahzab Hambali yang membidahkan puasa ini. Akan tetapi seluruh ulama salaf sepakat bahwa puasa Rajab adalah sunnah dan mendapatkan pahala,"ujar dia kepada Republika , Kamis (17/2).

Kesunahan puasa pada bulan Rajab disandarkan kepada dalil-dalil umum terkait fadilah bulan-bulan Haram (Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab), serta kesunahan puasa Muthlaq.

Bahkan ada riwayat dari Nabi yang memerintahkan salah seorang sahabat untuk puasa pada bulan-bulan haram. Imam Ahmad dalam musnad-nya, serta imam Abu Daud dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan mereka meriwayatkan hadits dari salah seorang dari suku al-Bahilah:

Aku mendatangi Nabi s.a.w. lalu aku berkata kepada beliau: Wahai Nabi, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama,

Nabi kemudian bertanya: Kenapa badan kamu menjadi kurus?, ia menjawab: Aku selama ini tidak makan dalam sehari kecuali malam saja,

Nabi bertanya: Siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?, aku al Bahiliy menjawab: Wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat,

Nabi mengatakan: Puasalah bulan sabar. bulan Ramadhan, saja, dan sehari setelahnya!, lalu aku menjawab: Aku lebih kuat dari itu ya Nabi!,

Nabi menjawab: Kalau begitu, puasa ramadhan dan 2 hari setelahnya!, Aku menjawab lagi: Aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!, .

Nabi berkata: Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!.

Topik Menarik