Material Pelat Nomor Kosong, Ribuan Pemilik Mobil di Surabaya Antre

Material Pelat Nomor Kosong, Ribuan Pemilik Mobil di Surabaya Antre

Nasional | jawapos | Rabu, 16 Februari 2022 - 15:37
share

JawaPos.com- Hampir sebulan stok material pelat nomor polisi (nopol) di kantor-kantor Samsat Surabaya kosong. Namun, kondisi itu membawa berkah bagi para pembuat pelat nomor di pinggir jalan. Mereka kebanjiran order dari para pemilik kendaraan.

Salah seorang di antara mereka itu adalah Dasuki, 53. Sudah lima tahun Dasuki bekerja sebagai pembuat pelat nopol di Jalan Perak Timur, Surabaya. Selasa (15/2) dia tampak sibuk mengerjakan pesanan. Kebanyakan yang pesan adalah para pemilik kendaraan roda empat.

Naiknya lumayan. Bisa dua kali lipat. Sehari yang normalnya hanya 3 sampai 5 pelat mobil. Kini bisa 6 hingga 10 order. Itu belum termasuk pembuatan nopol sepeda motor, kata Dasuki sambil mengetok material pelat nopol.

Meningkatnya pesanan terjadi sejak akhir Januari. Sebab, stok material pelat di seluruh kantor samsat di Surabaya telah habis. Terutama nopol untuk kendaraan roda dua. Namun, Dasuki tidak memanfaatkan situasi yang terjadi. Dia tidak menaikkan harga pembuatan.

Satu pelat roda empat dibanderol Rp 90 ribuRp 100 ribu. Jika dapat 10 dalam sehari, Dasuki pun membawa pulang Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta. Dalam satu bulan bisa sampai Rp 30 juta. Tentu belum dikurangi bahan-bahannya.

Selain Dasuki, pesanan yang melimpah juga dirasakan Ruswadi, 44. Dalam satu hari, dia bercerita mendapatkan order 5 hingga 8 buah pelat nopol mobil. Naik 30 persen daripada sebelumnya.

Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara Iptu Muhammad Romaji menyatakan, kosongnya material pelat nopol kendaraan roda empat terjadi sejak bulan lalu. Ribuan antrean pemohon nopol baru pun tak bisa dihindari.

Antrean untuk pemohon pelat nopol kendaraan roda empat baru mencapai 1.479 pemohon. Sedangkan material roda dua masih aman. Dan kami belum bisa memastikan kapan material nopol kembali tersedia, ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, STNK tetap dikeluarkan kantor samsat. Dengan pemberian tanda khusus pada STNK mereka. Yakni, berstempel merah bertulis TNBK masih dibuat.

Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono menyatakan, selain dikeluarkan Polri, pelat nopol yang dibuat jasa pembuat lain dinilai ilegal. Namun, dengan kondisi yang terjadi saat ini, pihaknya mengadakan pengecualian.

Pemilik kendaraan baru diperbolehkan untuk menerbitkan pelat nopol melalui jasa pembuatan. Dengan catatan, pada STNK kendaraan terdapat tanda khusus yang dikeluarkan kantor samsat. Jika material pelat telah kembali tersedia, mereka harus menggunakan pelat asli.

Karena masih kosong, kami masih memaklumi mereka membuat pelat pada jasa pembuatan di pinggir jalan, ujarnya.

Jika ada pemeriksaan, menurut Eko, sementara tidak ditilang. Asalkan desain material pelat sesuai dengan aturan. Tidak dimodifikasi. Jika ada yang menyalahi aturan, tetap kami tilang, ujarnya.

Topik Menarik