Tiap Bulan Satpol PP Surabaya Razia di Hotel Cari Pasangan Non Pasutri
JawaPos.com Razia pasangan non pasutri akan rutin dilakukan tiap bulan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Anggota Satpol PP di tiap kecamatan akan berkeliling ke berbagai tempat di Kota Surabaya untuk menjaring pasangan non pasutri.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, razia itu dilakukan supaya tidak ada lagi warga Surabaya yang menyalahartikan makna kasih sayang.
Ini razia yang dilakukan supaya warga Surabaya yang mohon maaf, saya sampaikan istilahnya, mereka menyalahartikan makna kasih sayang, ujar Eddy pada Senin (14/2).
Eddy menyebut kasih sayang berarti welas asih ke semua orang, keluarga, anak, dan istri. Sehingga razia dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.
Pada pandemi ini harusnya sayangi diri sendiri dan keluarga nggak melakukan hal yang salah dan memperpanjang pandemi Covid-19 khususnya di Surabaya, ujar Eddy.
Beberapa tempat yang akan dipantau adalah rumah hiburan umum (RHU) di seluruh kecamatan di Surabaya. Jadi bukan hanya di pusat kota. Tempat karaoke, panti pijat, hotel, akan dipantau, kata Eddy.
Menteri LH Akan Panggil 8 Korporasi Buntut Bencana Sumatera: Kami Evaluasi Total Semua Izin
Hari ini (14/2), Satpol PP Kota Surabaya menjaring 21 pasangan non pasutri. Sebanyak 21 pasangan itu terjaring sedang menginap di hotel di Kota Surabaya.
Hasil sementara laporannya ada 21 pasangan dari seluruh kecamatan. Ada dari 12 hotel di Surabaya, terang Eddy.
Seluruh pasangan yang terjaring itu akan dilakukan swab PCR untuk mengetahui apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. Bila positif, mereka langsung dirawat di Hotel Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Kalau negatif langsung dilakukan pembinaan. Bentuk binaannya memberikan edukasi dan pemahaman bahwa apa yang mereka lakukan kurang tepat. Kalau sudah akan dikembalikan ke keluarga, tutur Eddy.
Usia pasangan yang terjaring beragam. Ada yang masih remaja. Yang tua juga ada. Kalau masih kecil kita bina dan kembalikan ke orang tuanya, kata Eddy.










