Kecam Penistaan Umat Islam di India, MUI Minta Pemerintah Indonesia Turun Tangan!

Kecam Penistaan Umat Islam di India, MUI Minta Pemerintah Indonesia Turun Tangan!

Nasional | reqnews.com | Minggu, 13 Februari 2022 - 13:02
share

JAKARTA, REQnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamperistiwa penistaan yang dialami umat Islam di India, khususnya bagi para muslimah dan mendesak pemerintah negara tersebut untuk menghentikan kekejamannya.

Sebelumnya sejumlah sekolah di Udupi, Karnataka, India melarang mahasiswi berhijab masuk kelas. Alasannya, karena pada 5 Februari 2022 lalu Pemerintah Karnataka yang 12 persen populasinya Muslim mengeluarkan perintah semua sekolah mengikuti aturan seragam yang ditetapkan manajemen, sesuai peraturan menteri pendidikan.

Menteri Pendidikan Karnataka BC Nagesh mengatakan, aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan usai meninjau putusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang hijab di institusi pendidikan.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa rasa kemanusiaan ternodai dengan adanyatindakan brutal pemerintah India terhadap warga minoritas muslim di India. Ia pun meminta agar pemerintah Indonesia turun tangan melakukan pendekatan ke pemerintah India.

Menurutnya, peristiwa tersebut juga dirasakan dan sangat melukai umat Islam di manapun. Bahkan, ia menyebut bisa jadi komunitas agama lain yang menyadari dan mengerti betul tentang hak asasi manusia akan terusik dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah India.

Sudarnoto mengatakan bahwaIndia yang saat ini dipimpin oleh kelompok ultra nasionalis Hindu ekstrim hanya mempertontonkan kekejaman dan tindakan kekerasan terhadap minoritas muslim India yang disponsori negara.

"Tidaksekedar diskriminasi, akan tetapi nampak dengan jelas pemerintah India membangun, mengembangkan dan memperkuat spirit Islamophobia. Sikap dan tindakan ini sudah dipastikan merusak demokrasi dan perdamaian yang sejak awal justru diajarkan oleh Gandhi (tokoh berpengaruh di India)," kataSudarnoto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 12 Februari 2022.

Ia mengatakan bahwa misi penting universal declaration of human rights yang antara lain memberikan tempat, menghormati dan melindungi hak-hak beragama warga telah dirusak secara sistimatis melalui keputusan politik pemerintah India yang ekstrim.

"Harusnya, pemerintah India belajar dari Indonesia, negeri dengan mayoritas muslim. Indonesia dan unat Islam Indonesia sangat toleran, memberikan tempat bagi minoritas Hindu dan agama agama lain," kata dia.

"Bahkan banyak candi Hindu, Budha, kuil, klenteng, gereja diberi tempat dengan baik oleh umat Islam Indonesia. India harus membuka mata dan hati bahwa orang Hindu tenang di Indonesia," lanjutnya.

Lebih lanjut,Sudarnoto pun menegaskan bahwa Islam tak mengajarkan kekerasan, bahkan agama Hindu pun tidak. Untuk itu, ia pun mendesak pemerintah India agar menghentikan aksi kekejamannya terhadap umat Islam di negara tersebut.

"Karena itu, stop kekerasan, stop pengusiran dan penganiayaan terhadap umat Islam India. Stop Islamopobia, semua tindakan ini akan menyulut pertentangan," katanya.

MUI pun berharap agar pemerintah Indonesia melakukan tindakan serta langkah-langkah untuk meyakinkan pemerintah Indiamelalui Dubes India untuk menghentikan ekstrimisme ini.

"Kepada unat Islam di India, saya menyampaikan bahwa kami umat Islam Indonesia khususnya, bersama anda semua. Tetaplah bersabar, teguh pendirian dan panjatkan doa mohon pertolongan Allah SWT," ujarSudarnoto.

Topik Menarik