Tiga Hari Ditahan di Polda Sulut, DPO Briptu Christy Masih Jalani Pemeriksaan Insentif

Tiga Hari Ditahan di Polda Sulut, DPO Briptu Christy Masih Jalani Pemeriksaan Insentif

Nasional | beritabaru.co | Jum'at, 11 Februari 2022 - 08:35
share

Berita Baru, Jakarta Briptu Christy terus diperiksa secara insentif pihak kepolisian Sulawesi Utara (Sulut) setelah tertangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (8/2) kemarin.

Polwan DPO Polda Sulut karena desersi itu sudah tiga hari ditahan, sejak tiba di Polda Sulut pada Rabu (9/2).

Masih di Polda. Kalau (Briptu Christy) itu masih diamankan di Polda, ungkap kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan, dikutip dari detikcom, Jumat (11/2).

Dalam keterangannya, AKP Arke menyebut Briptu Christy belum diperbolehkan pulang ke rumah dan masih dalam pengawasan ketat Polda Sulut.

Iya masih (diperiksa intensif). Belum bisa pulang, masih pengawasan Propam Polda, kata Arke.

Arke mengaku belum menerima laporan lebih lanjut terkait pemeriksaan Briptu Christy yang tertangkap setelah sembilan hari dinyatakan DPO.

Dia menyebut proses hukum Briptu Christy wewenang Propam Polda Sulut sepenuhnya.

Kita belum bisa masuk ke sana karena memang masih diamankan tersendiri kan, belum ada kabar terbaru seperti apa lagi, tutur Arke.

Arke juga mengabarkan kondisi Briptu Christy dalam keadaan baik-baik saja. Kondisi sehat membantu proses pemeriksaan intensif Briptu Christy terus berjalan.

Ya tetap sehat. Sehat, beber Arke.

Briptu Christy DPO Ditangkap Usai 9 Hari DPO

Setelah sembilan hari dinyatakan DPO oleh Polda Sulut sejak 31 Janari 2022, Briptu Christy akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jaksel pada Selasa (8/2).

Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (9/2).

Menurut Zulpan, Briptu Christy ditangkap seorang diri di hotel. (Ditangkap) sendiri, ungkapnya.

Usai tertangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Kota Manado pada keesokan harinya, Rabu (9/2).

Briptu Christy akan diproses Propam karena pelanggaran desersi. Sudah diterbangkan ke Manado, beber Zulpan.

Topik Menarik