Sleman Raih Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik

Sleman Raih Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik

Nasional | koran-jakarta.com | Jum'at, 11 Februari 2022 - 10:10
share

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Budhi Masturi, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Lobi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis.

Budhi Masturi mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan hasil survei yang dilakukan Ombudsman dengan memperhatikan tren isu-isu pelayanan publik di daerah ini.

"Survei kepatuhan tersebut dilakukan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman sejak Juli sampai September 2021 dengan beberapa tahapan penilaian, yakni persiapan, pelaksanaan, pengolahan data, dan penyusunan laporan yang berisi laporan hasil kepatuhan, serta pemberian predikat," katanya.

Menurut dia, setidaknya terdapat 10 variabel penilaian dalam proses dengan bobot indikator variabel ditentukan berdasarkan media elektronik dan non-elektronik, di mana bobot media elektronik lebih besar daripada non-elektronik.

"Adapun batasan penilaian secara elektronik, yaitu produk layanan yang terpampang pada website resmi penyelenggara layanan terkait," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman menempati peringkat ke-30 dengan nilai kepatuhan 91.37 dan masuk dalam kategori zona hijau di mana hanya terdapat 103 kabupaten yang masuk dalam kategori tersebut dari jumlah sebanyak 416 kabupaten di Indonesia.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan bahwa hasil yang diterima Pemerintah Kabupaten Sleman akan dipergunakan sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.

Topik Menarik