IRT Seludupkan Enam Paket Sabu-Sabu Ke LP Langsa, Digagalkan Petugas

IRT Seludupkan Enam Paket Sabu-Sabu Ke LP Langsa, Digagalkan Petugas

Nasional | acehsatu.com | Rabu, 9 Februari 2022 - 04:30
share

ACEHSATU.COM [ LANGSA Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pengunjung Lembaga Pemasyarakat (LP) Langsa inisial N (45), warga Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Barat mencoba menyeludupkan enam paket narkotika jenis sabu-sabu kedalam LP.

Namun barang haram yang diselipkan dalam lipatan celana dan handuk bawaan pengunjung itu berhasil digagalkan petugas LP. Selasa (8/1/2022)

Plt Kepala Lapas Langsa, Efendi, SH, kepada wartawan Rabu (9/2/2022) mengatakan, upaya penggagalan penyeludupan sabu-sabu dalam LP bermula seorang pengunjung inisial N berkunjung ke lapas pada Selasa (8/2/2022) sekira pukul 10.30 Wib dengan membawa barang titipan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Oleh petugas LP, N yang merupakan ibu rumah tangga ini diarahkan kepada petugas P2U, Reno Prayoga selaku menerima barang kiriman pengunjung untuk diberikan kepada dua WBP, berinisial CA.

CA sendiri terlibat dalam kasus pencurian /363 Ayat (1) KUHP dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta rekannya berinisial M kasus narkotika /Pasal 112 Jo Psl 114 UU RI No 35 Thn 2009 dengan hukuman 10 tahun penjara, ujar Efendi.

Baca : Sabu-sabu Ditemukan di Lapas Langsa

Lanjut Plt Kalapas ini, namun sebelum barang titipan di berikan kepada WBP, barang titipa tersebut terlebih dahulu diperiksa petugas LP

Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan pengunjung itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam lipatan celana dan handuk sejumlah enam paket ujar Kepala Lapas.

Selanjutnya, barang bukti sabu-sabu dan ibu rumah tangga yang juga pengunjung LP inisial N diserahkan ke Polres Langsa.

Ini merupakan komitmen kami seluruh petugas Lp dalam upaya pemberantasan dan peredaran gelap narkotika yang coba diseludupkan dalam Lapas, pungkas Plt Kepala Lapas Langsa, Efendi dikutip chapnews.id.

Sabu Dalam Lapas

Sebelumnya diberitakan, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II BLangsadibantu pihak kepolisian berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 148,30 gram yang dikemas sebanyak 79 disalahsatu kamar tahanan Lapas setempat.

sabu-sabu
Seorang Pengunjung LP Langsa mencoba memasok narkotika jenis sabu-sabu dalam Lapas Langsa diamankan petugas LP. Selasa (8/2/2022) acehsatu.com/ist

Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol M. Dahlan, SH. MH. saat konfrensi pers di Mapolres Langsa, Senin (05/04/2021).

Wakapolres menambahkan, barang haram tersebut ditemukan pada 1 April 2021 sekira pukul 10.30 Wib oleh petugas di kamar mandi kamar tahanan nomor 19 yang dihuni DS (35) warga Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota.

Lanjutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari Sat Intelkam Polres Langsa, adanya narkotika masuk ke Lapas.

Menindaklanjuti sambung Wakapolres, polisi melakukan koordinasi dengan pihak lapas setempat dan melakukan razia rutin.

Saat pengeledahan dilakukan di kamar 19 ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Selanjutnya petugas lapas menghubungi Sat Res Narkoba Polres Langsa. Kemudian napi penghuni kamar 19 dan barang bukti diserah terimakan untuk di proses lebih lanjut di Mapolres Langsa

Selain barang bukti, turut juga diamankan, satu bungkus plastik klip, tiga kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, gunting, kotak warna hitam, handphone samsung warna biru, handphone oppo warna hitam, dan uang Rp 250.000.

Tersangka terang Wakapolres dikenakan, pasal 112 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca :Polres Langsa Bekuk Komplotan Pembawa Sabu 1 Kilogram

Baca :Miliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Langsa Amankan 2 Pemuda

Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas II B Langsa, Heri mengatakan, napi tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman selama 1 tahun 1 bulan dengan kasus yang sama.

Dari kejadian ini, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang yang dititipkan kepada napi ke dalam Lapas, pungkasnya (*)

Topik Menarik