Polisi Keukeuh Bilang Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Kendati Pelapor Berikan Data Baru

Polisi Keukeuh Bilang Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Kendati Pelapor Berikan Data Baru

Nasional | radartasik.com | Rabu, 9 Februari 2022 - 09:20
share

Radartasik.com, JAKARTA - Para pelapor anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terkait ujaran kebencian yang dilakukannya siap-siap kecewa. Pasalnya Polda Metro Jaya tetap bersikukuh pada keputusannya bahwa Arteria Dahlan tidak bisa dipidana.

Kenapa? Karena sebagai anggota DPR RI, Arteria Dahlan memiliki hak imunitas yang dilindungi undang-undang.Sehingga upaya pihak pelapor yang kembali datang dan memberikan tambahan keterangan dalam laporannya hanya diterima secara formalitas saja.

Topik Menarik