Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Pendisiplinan Prokes

Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Pendisiplinan Prokes

Nasional | mandalapos.co.id | Sabtu, 5 Februari 2022 - 17:06
share

mandalapos.co.id, Indramayu
Polres Indramayu menggelar kegiatan patroli gabungan untuk pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka antisipasi kerumunan massa di wilayah Polres Indramayu Jawa Barat, Sabtu (5/2/2022).

Patroli pendisiplinan prokes Polres Indramayu dan jajaran Polsek di bagi menjadi tiga titik lokasi atau zona.

Zona Tengah, terdiri dari Polres Indramayu, Polsek Indramayu, Polsek Widasari, Polsek Cantigi, Polsek Pasekan, Polsek Arahan, Polsek Losarang, Polsek Cikedung, Polsek Lelea, Polsek Sindang dan Lohbener.

Adapun Zona Tengah menyasar Hopespace, Cafe Waduk bojong, Gor Singalodra dan Waterpark Bojongsari, Kecamatan Indramayu.

Zona Timur, terdiri dari Polsek Sukagumiwang, Polsek Krangkeng, Polsek Karangampel, Polsek Juntinyuat, Polsek Balongan, Polsek Jatibarang, Polsek Sliyeg, Polsek Tukdana dan Polsek Kedokanbunder patroli menyasar Pantai balongan, Pantai glayem, Pantai tirtamaya, RM Mina ayu, dan Pantai Dadap Kecamatan Juntinyuat.

Sedangkan Zona Barat, terdiri dari Polsek Polsek Terisi, Polsek Kandanghaur, Polsek Gabuswetan, Polsek Anjatan, Polsek Patrol, Polsek Sukra, Polsek Bongas, Polsek Haurgeulis, Polsek Gantar dan Polsek Kroya titik patrol menyasar Kolam renang 3 firdaus kecamatan Terisi, Pantai Plentong dan Pantai Trungtum Kecamatan Sukra.

Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pengawasan penerapan serta pendisiplinan prokes di massa PPKM Level 1 guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan itu, Personil gabungan memberikan himbauan terhadap warga masyarakat dengan persuasif.

Personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun disuatu tempat dan agar menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)

Lebih dari itu menghimbau kepada pemilik usaha agar pengunjung tidak menimbulkan kerumunan, tutur Iptu Didi Wahyudi.

Lanjut disampaikannya, dalam kegiatan itu, personil gabungan menegur 50 orang karena dinilai melanggar protokol kesehatan yang mana mereka berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Selain itu, polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua karena kenalpot bising.

Iptu Didi menambahkan, bahwa kegaiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari guna menekan sebaran covid 19 di massa PPKM Level 1.

Untuk itu saya berharap, Protokol Kesehatan tetap dipatuhi dan yang belum Vaksin segera mengikuti program Vaksinasi, pintanya. ***Resman /Humas Polres

Topik Menarik