Tersangka Penggelapan Dana Nasabah Bank NTB Syariah Diperiksa Pekan Depan

Tersangka Penggelapan Dana Nasabah Bank NTB Syariah Diperiksa Pekan Depan

Nasional | lombokpost | Sabtu, 5 Februari 2022 - 09:44
share

MATARAM -Penanganan kasus tindak pidana perbankan penggelapan dana nasabah Bank NTB Syariah dipercepat. Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tinggal memeriksa tersangka berinisial PS. Kita periksa sebagai tersangka, kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Jumat (4/2).

Rencananya pemeriksaan tersangka dilakukan pekan depan. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak penetapan tersangka. Kita periksa untuk mempercepat pemberkasan penyidikan, ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan tersangka selalu terkendala. Karena mantan supervisor kredit nontunai di Bank NTB Syariah itu masih pura-pura lupa. Kalau masih seperti itu (pura-pura lupa) kita tetap akan periksa. Karena kita ingin mempercepat penyelesaian kasus ini, tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, PS sudah dinyatakan sehat. Tidak memiliki penyakit apa pun. Kalau lupa itu hanya pura-pura saja, ujarnya.

Dari hasil audit kerugian pihak bank mencapai Rp 11 miliar. Munculnya kerugian itu diduga PS menggelapkan dana nasabah.

Modusnya, mengalihkan pengiriman uang nasabah ke rekening lain. Biasanya, nasabah yang dialihkan pengiriman uangnya apabila menyetorkan uang melalui bank lain. Uang yang ditransfer dari bank lain dikelola terlebih dahulu oleh tersangka. Modus itu dijalankan sejak tahun 2012 hingga tahun 2020.

Tercatat, ada sebanyak 440 nasabah yang menjadi korban. Modus PS terbongkar setelah dimutasi dari jabatannya.

Ekawana mengatakan, pemeriksaan terhadap nasabah yang menjadi korban sudah diperiksa. Begitu juga dengan pihak dari Bank NTB Syariah. Tinggal periksa tersangka saja yang belum, ujarnya.

Karena hasil audit sudah rampung, artinya perbuatan melawan hukum dan unsur pidananya sudah terpenuhi sehingga penyidik dapat mempercepat berkas penyidikannya. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mempecepat penyelesaian berkasnya, tandasnya. (arl/r1)

Topik Menarik