Kasus Arteria Dahlan Disebut Sudah Dilimpahkan, Humas Polda Metro Jaya Masih Bungkam

Kasus Arteria Dahlan Disebut Sudah Dilimpahkan, Humas Polda Metro Jaya Masih Bungkam

Nasional | radartegal | Jum'at, 4 Februari 2022 - 15:28
share

Kasus Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap suku Sunda dikabarkan sudah menemui perkembangan. Salah satunya kasus itu yang sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, Polda Metro Jaya masih bungkam terkait hal ini. Bahkan, perihal pemeriksaan sejumlah saksi juga belum disampaikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum merespon saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.

Bahkan dalam beberapa kesempatan Kombes Zulpan memilih diam saat awak media menanyakan perkembangan kasus Arteri Dahlan.

Dikutip dari Fajar, Presidium Poros Nusantara (PPN) mengklaim pihak sudah menerima surat pemanggilan. Bahkan mereka siap memenuhi agenda pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, Jumat (4/2).

Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor, kata Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto dalam keterangan resminya kepada, Jumat (4/2).

Kata Urip, penyidik turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda di antaranya, LSM LPPAM, dan Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.

Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum, tuturnya. (Fajar/ima)

Topik Menarik