Zaman Serba Canggih, Seberapa Penting Peran Identitas Digital?

Zaman Serba Canggih, Seberapa Penting Peran Identitas Digital?

Nasional | jawapos | Jum'at, 4 Februari 2022 - 11:20
share

JawaPos.com Seiring pertumbuhan teknologi yang semakin pesat, kecanggihan zaman dan ekonomi digital yang terus tumbuh, identitas digital kini dianggap menjadi sesuatu yang dibutuhkan. Namun demikian, sebelum sampai pada era tersebut, kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital atau digital trust menjadi hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu.

Digital trust juga diyakini sebagai dasar bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi dan membangun kepercayaan terhadap industri digital. Hal ini diyakini dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi digital di 2022.

Melalui diskusi Vida Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional, diskusi yang diikuti oleh regulator, pelaku industri digital, dan ekonom ini membeberkan pentingnya peran identitas digital dan pengelolaan data pribadi yang terjamin keamanannya saat melakukan interaksi digital.

Dalam keynote speech -nya, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memaparkan bahwa, memasuki ruangan digital itu harus membangun trust atau kepercayaan.

Adapun salah satu bentuk identitas digital yakni sertifikat elektronik yang disebut bisa menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital. Ini bisa digunakan untuk dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia.

Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital, kata Semuel melalui acara daring pada Rabu (2/2).

Dia melanjutkan, identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening bank atau industri keuangan lainnya. Inovasi seperti identitas digital ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20.

Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri, lanjut pria yang karib disapa Semmy itu.

Dalam kesempatan yang sama, Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) menjelaskan, perkembangan transformasi digital dan tren pertumbuhan ekonomi digital yang terjadi selama pandemi Covid-19 diyakini akan terus berlanjut dan menjadi transformasi menuju ekonomi baru tahun 2022.

Namun di samping added value yang diberikan bagi ekonomi Indonesia, teknologi digital juga sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat dan konsumen dari sisi keamanan. Apalagi isu keamanan digital seperti kebocoran data digital masih menjadi ancaman di tengah akselerasi transformasi digital yang terjadi, ungkapnya.

Kemudian, Sati Rasuanto, Co-Founder dan CEO Vida, penyedia layanan identitas digital menyebut, di balik ragam global best practice terkait keamanan data, terdapat beberapa prinsip digital trust yang lebih mendasar dari kepatuhan semata (beyond compliance), yakni Speed, Scale dan Secure.

Tiga hal ini disebut menjadi value yang harus dihadirkan kepada para masyarakat. Sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), Vida siap mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia melalui penyediaan layanan sertifikat elektronik untuk menjamin pengelolaan identitas digital yang aman dan mudah digunakan, tuturnya.

Sati menambahkan, menurut Vida terdapat beberapa bentuk manifestasi yang dapat dilakukan untuk memberikan digital trust dalam implementasi identitas digital yang lebih massif lagi di masyarakat.

Beberapa di antaranya yakni identity proofing service, authentication service hingga digital signature. Hal ini terlihat dari benchmark yang dilakukan di berbagai negara.

Di mana ketika platform digital yang digunakan dilengkapi dengan layanan tersebut, konsumen tidak ragu akan keamanan data atau identitas digital yang mereka gunakan. Di Indonesia, manifestasi tersebut terwujud dengan keberadaan PSrE, yang menyediakan layanan verifikasi, otentikasi hingga tanda tangan elektronik tersertifikasi. Hal ini pun sudah diatur oleh pemerintah dalam PP Nomor 71 Tahun 2019.

Sati menambahkan, sertifikat elektronik dapat mendorong percepatan transformasi digital nasional karena membuat identitas digital lebih aman dan sah secara hukum serta dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik.

Topik Menarik