Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Nasional | inewsid | Jum'at, 4 Februari 2022 - 09:24
share

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Hari ini, Jumat (4/2/2022), polisi memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan.

Salah satu pelapor Arteria, Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

"Kami Insya Allah hadir," kata Urip, Jumat (4/2/2022).

Urip menyebut, penyidik juga turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM dan Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia. "Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum," ucap dia.

Menurut Urip, hukum harus ditegakkan secara adil. Dia mengakui Arteria sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas, tetapi bukan berarti tanpa batas.

"Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraturan lainnya, ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia, kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena-mena diterapkan begitu saja," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah organisasi melapor ke polisi terkait pernyataan Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan orang Sunda. Dalam rapat Komisi III DPR, Arteria meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat.

Topik Menarik