Jangan Anggap Remeh Korona, Empat Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah Penyebaran Covid-19

Jangan Anggap Remeh Korona, Empat Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah Penyebaran Covid-19

Nasional | koran-jakarta.com | Jum'at, 4 Februari 2022 - 07:03
share

Palangka Raya - Wali Kota Palangka RayaFairid Naparin, mengatakan, empat dari 30 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk zona merah penyebaran COVID-19.

"Sampai hari ini, dari 30 kelurahan, ada empat yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga tercatat satu kelurahan masuk zona oranye, dua kelurahan zona kuning dan 23 kelurahan sisanya masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19.

Dia menerangkan, kelurahan yang masuk kategori zona merah, orangye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19. Padahal, beberapa hari lalu, selama dua hari, wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini sempat "zero" pasien COVID-19.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, empat kelurahan yang masuk zona merah itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut dan tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Kemudian satu kelurahan zona oranye berada di wilayah Kecamatan Pahandut. Selanjutnya dua kelurahan zona kuning itu tersebar di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.

Sementara 23 kelurahan zona hijau penyebaran COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya, lima kelurahan di Kecamatan Sabangau, tujh kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Untuk itu, Fairid mengajak warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19, termasuk terhadap ancaman varian omicron.

Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, sampai 3 Februari 2022 akumulasi pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya tercatat 13.180 akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 12.612 orang atau 95,69 persen dari jumlah pasien positif. Selanjutnya, 520 pasien yang meninggal dan 48 orang atau 0,36 persen sisanya masih terkonfirmasi positif terjangkit virus corona dan menjalani perawatan.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Termasuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap ancaman paparan virus tersebut.

Topik Menarik